Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Jelaskan Perbedaan Hand Gel dengan Hand Sanitizer, Jangan Sampai Salah Beli Ya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |10:31 WIB
BPOM Jelaskan Perbedaan Hand Gel dengan Hand Sanitizer, Jangan Sampai Salah Beli Ya
Penggunaan hand sanitizer cegah covid-19. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

1. Hand gel

- Izin edar dikeluarkan oleh BPOM.

- Termasuk komoditi kosmetika.

- Kategori kosmetika perawatan kulit, badan, dan tangan (penggunaan nonbilas).

- Memiliki nama produk hand gel atau hand moist.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement