Kemudian dalam UU Pemda dipertegas bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media, serta dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.
Baca juga: Selama Pandemi, Anak Indonesia Kurang Gerak dan Rendah Paparan Matahari
Daerah yang meraih penghargaan KLA 2021 ada 275, terdiri dari kota, kabupaten, dan provinsi. Menteri Bintang berharap daerah yang mendapatkan prestasi baik bisa menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya untuk daerah lain, sehingga maju bersama sebagai kesatuan Indonesia.
"Dengan bergandeng tangan, di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif, dan ramah anak; yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju," pungkasnya.
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.