Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Pasien Positif Covid-19 dengan Kategori Ini Dilarang Isolasi Mandiri

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |17:39 WIB
Catat! Pasien Positif Covid-19 dengan Kategori Ini Dilarang Isolasi Mandiri
Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 Prof Wiku (Foto : YouTube/Sekretariat Presiden)
A
A
A

TAK semua orang yang positif terinfeksi Covid-19 bisa dan boleh melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal iini ditegaskan oleh Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Prof Wiku menjelaskan, ada kategori pasien Covid-19 tertentu yang tidak disarankan untuk isolasi mandiri di rumah. Hal ini dilihat dari gejala, usia, komorbid hingga kondisi tempat isolasi itu sendiri.

Prof Wiku

“Jika Anda termasuk yang punya gejala sedang atau berat, usianya di atas 45 tahun, memiliki komorbid (penyakit penyerta) atau tak memiliki tempat memadai. Kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri sendiir. Manfaatkan tempat isolasi mandiri terpusat yang sudah disediakan oleh pemerintah di wilayah Anda,” jelas Prof Wiku, dalam siaran langsung Keterangan Pers Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga : Pasien Isolasi Mandiri Tak Perlu Cemas Akan Kebutuhan Obat dan Vitamin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement