PENYEBARAN Covid-19 yang semakin meledak dalam beberapa bulan belakangan ini membuat banyak masyarakat yang terinfeksi tanpa gejala maupun bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah. Meski demikian, beredar kabar bahwa seseorang yang telah kelar menjalani isolasi mandiri wajib untuk di tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan dirinya negatif Covid-19.
Menjawab hal tersebut Influencer Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda’i melalui akun Instagram pribadinya @dr.fajriaddai menegaskan, masyarakat tidak perlu mengecek PCR ulang setelah masa isolasi mandiri selesai.
Dokter Fajri mengatakan, aturan tersebut tertulis dalam Protokol Tatalaksana Covid-19 Lima Organisasi Profesi pada 14 Juli 2021 sejalan dengan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tes PCR wajib dilakukan bila seorang pasien mengalami kondisi berat atau kritis dan indikasi tertentu berdasarkan permintaan dokter.