KASUS ibu hamil terinfeksi Covid-19 memang cukup tinggi, bahkan tidak sedikit mereka yang melahirkan masih terkonfirmasi positif Covid-19. Lantas apakah mereka tidak boleh menyusui anaknya?
Pasalnya, seorang ibu memiliki tanggung jawab untuk menyusui buah hatinya yang baru lahir. Merangkum dari dari laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Rabu (7/7/2021), insiasi menyusui dapat dilakukan, namun dengan syarat di antaranya:
1. Dapat dilakukan bila status ibu adalah kontak erat atau kasus suspek Covid-19 dan dapat dipertimbangkan pada ibu dengan status terkonfirmasi Covid-19 (Gejala ringan, atau tanpa gejala). Bila klinis ibu maupun bayi baru lahir dikatakan stabil.
2. Ibu dapat menggunakan APD minimal masker.
3. Pastikan mencuci tangan sebelum menyentuh dan menyusui bayi, serta melakukan etika batuk yang baik.
Selain itu, adapula beberapa hal penting yang perlu diperhatikan bagi para orangtua dan pengasuh yang mengurus bayi berdampingan dengan sang ibu yang terkonfirmasi Covid-19.