PEMERINTAH Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menargetkan pengembangan 15 nagari atau desa adat menjadi destinasi desa wisata di daerah itu.
"Pengembangan desa wisata ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Dharmasraya nomor 188.45/124/KPTS-BUP/2021 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik di Pulau Punjung, Senin 5 Juli 2021.
Baca juga: Sandiaga Uno Ajak Atta Halilintar dan Aurel Promosikan Desa Wisata
Ia menjelaskan nagari yang sudah masuk dalam sasaran pengembangan desa wisata antara lain, Nagari Lubuk Karak, dan Nagari Banai, Kecamatan IX Koto dengan sektor wisata alam dan budaya.
Kemudian, Nagari Gunung Selasih, Nagari Sungai Kambut, Nagari Sungai Dareh dan Nagari Tebing Tinggi dengan sektor ekowisata, pergelaran seni dan budaya serta industri serta kerajinan masyarakat.
Berikutnya, Nagari Siguntur, Nagari Sungai Duo, Nagari Sitiung dan Nagari Gunung Medan dalam sektor pengembangan destinasi wisata sejarah dan budaya serta kuliner.
Baca juga: Liburan ke Pasaman, Traveler Bisa Explore 9 Air Terjun Ini
Dan, Nagari Koto Besar, Koto Ranah dan Koto Laweh. Kecamatan Koto Besar akan dikembangkan potensi kearifan lokal dan adat istiadat sebagai kawasan peninggalan sejarah dan budaya.
"Pada kawasan tersebut sudah terdapat kawasan perhutanan adat 'Rimbo Larangan' sebagai kawasan lindung yang merupakan bagian dengan situs peninggalan Kerajaan Koto Besar," ujar dia mengatakan.