Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ivermectin Diburu, BPOM: Obat Keras Hanya Boleh Dipakai Sesuai Anjuran Dokter!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |12:19 WIB
Ivermectin Diburu, BPOM: Obat Keras Hanya Boleh Dipakai Sesuai Anjuran Dokter!
Ivermectin (Foto : News Medical)
A
A
A

Baca Juga : Karyawannya Positif Covid-19, Susi Pudjiastuti Beri Ivermectin dan Pulih dalam 7 Hari

Begitu juga dengan upaya membeli obat-obat keras itu, Penny mengingatkan kepada semua masyarakat agar tidak sembarang membelinya. "Masyarakat diimbau membeli obat keras harus menggunakan resep dokter," tegas Penny.

Dokter Pandu Riono, seorang epidemiolog, belum lama ini di Twitter mengingatkan perusahaan farmasi untuk taat aturan hukum terkait dengan pendistribusian obat keras tidak boleh dijual bebas.

"Obat Keras tidak boleh dijual bebas. Perilaku perusahaan farmasi yang tidak mematuhi aturan regulasi, harus ditindak tegas, tanpa kecuali. Kita lihat obat keras mudah dibeli di semua toko obat. Dalam situasi darurat, harus dilakukan pemeriksaan dan tindakan," katanya seraya menandai BPOM di cuitannya itu.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement