BEREDAR kabar di media sosial obat Ivermectin laku keras. Pembelian dan penggunaan obat ini pun jadi sangat masif gegara banyak public figur merekomendasikannya.
Tak hanya banyak yang beli, dari unggahan akun Twitter Epidemiolog @drpriono1, terlihat bahwa obat Ivermectin harganya langsung menjulang tinggi. Diperkirakan, kenaikan harganya sebanyak 25 kali lipat.

Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat tegas mengatakan bahwa obat keras, termasuk di dalamnya antivirus, antiparasit, dan antibiotik, semua itu penggunaannya harus tepat, tidak boleh sembarang.
"Mengimbau pada masyarakat agar hati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan dalam upaya pengobatan Covid-19," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021).
"Penggunaan obat-obat seperti antivirus, antiparasit, dan antibiotik yang merupakan obat keras, harus berdasarkan petunjuk dokter yang diperoleh bisa melalui konsultasi secara langsung maupun telemedis," sambungnya.

Baca Juga : Karyawannya Positif Covid-19, Susi Pudjiastuti Beri Ivermectin dan Pulih dalam 7 Hari
Begitu juga dengan upaya membeli obat-obat keras itu, Penny mengingatkan kepada semua masyarakat agar tidak sembarang membelinya. "Masyarakat diimbau membeli obat keras harus menggunakan resep dokter," tegas Penny.
Dokter Pandu Riono, seorang epidemiolog, belum lama ini di Twitter mengingatkan perusahaan farmasi untuk taat aturan hukum terkait dengan pendistribusian obat keras tidak boleh dijual bebas.
"Obat Keras tidak boleh dijual bebas. Perilaku perusahaan farmasi yang tidak mematuhi aturan regulasi, harus ditindak tegas, tanpa kecuali. Kita lihat obat keras mudah dibeli di semua toko obat. Dalam situasi darurat, harus dilakukan pemeriksaan dan tindakan," katanya seraya menandai BPOM di cuitannya itu.
(Helmi Ade Saputra)