Tak hanya itu, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara.
Baca juga: PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Mal Tutup & Pasar Tradisional Buka Sampai Pukul 20.00
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Selain itu juga, tidak diizinkan penggunaan faceshield tanpa menggunakan masker.
(Salman Mardira)