Dengan adanya penutupan lokasi wisata religi Makam Sapuro tersebut maka kendaraan bernomor pelat nomor polisi luar daerah, khususnya dari daerah-daerah zona merah maupun bus yang membawa rombongan peziarah diminta putar balik.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jadi Duta Wisata Religi
Akses masuk ke kawasan wisata Makam Sapuro juga dijaga ketat oleh tim gabungan Satgas COVID-19 di antaranya kepolisian, TNI, satuan politik pamong praja (Satpol PP), dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan BPBD.
"Mungkin penutupan akan berkelanjutan sesuai arahan tim Satgas Penanganan COVID-19. Kawasan wisata religi Makam Sapuro tersebut juga akan dijaga oleh tim satgas selama 24 jam," ujarnya.
(Salman Mardira)