Dengan adanya penutupan lokasi wisata religi Makam Sapuro tersebut maka kendaraan bernomor pelat nomor polisi luar daerah, khususnya dari daerah-daerah zona merah maupun bus yang membawa rombongan peziarah diminta putar balik.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jadi Duta Wisata Religi
Akses masuk ke kawasan wisata Makam Sapuro juga dijaga ketat oleh tim gabungan Satgas COVID-19 di antaranya kepolisian, TNI, satuan politik pamong praja (Satpol PP), dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan BPBD.
"Mungkin penutupan akan berkelanjutan sesuai arahan tim Satgas Penanganan COVID-19. Kawasan wisata religi Makam Sapuro tersebut juga akan dijaga oleh tim satgas selama 24 jam," ujarnya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.