Sementara dari survey nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2018, ditemukan dua dari tiga anak baik itu laki-laki mau pun perempuan dari rentang usia 13 sampai 17 tahun di Indonesia, pernah mengalami kekerasan baik secara fisik, emosional dan seksual.
Baca Juga : Menteri Bintang Tegaskan Siap Lindungi Anak dari Pernikahan Dini
Permasalahan anak-anak dan perempuan terutama di masa pandemi Covid-19 ini adalah masalah besar dan jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Menteri Bintang mengatakan, salah satu solusinya bisa dimulai dari akar rumput yakni pengelolaan desa yang ramah perempuan dan anak. Mengingat desa adalah ujung tombak dari pembangunan nasional.
“74.961 desa di Indonesia jadi ujung tombak dalam pembangunan nasional. Desa yang ramah perempuan dan anak-anak, yakni desa yang mengintergrasikan perspektif gender dan hak anak baik dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa ini diharapkan bisa jadi episentrum baru bagi pembagunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak,” pungkas Menteri Bintang.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.