BEREDAR informasi dari akun Facebook Lilis Sulastri berupa sebuah video dengan klaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya. Disebutkan bahwa darah orang yang sudah mendapat vaksin, dapat mencemari darah orang yang belum di vaksin.
Berikut isi postingan di Facebook tersebut, seperti dilansir dari Covid19.go.id:

“BAHAYA MENERIMA DONOR DARAH DARI ORANG YANG SUDAH DIVAKSIN COVID-19
Perhatikan Dengan Sesama Poin-Poin Yang Akan Ditampilkan
• Tidak Ada Satupun Penelitian Untuk Menguji Tingkat Keamanan Pendonoran Darah Dari Yang Sudah Divksin ke Yang Belum • Terdapat Banyak Efek Buruk Akibat Vksinasi CV-19, Ribuan Orang Telah Mati & Mengakibatkan Dampak Buruk Kepada Jutaan Orang Setelah Divksin • Vksin mRNA Dapat Menyebabkan Berbagai Resiko Kesehatan Yang Serius, Seperti Timbulnya Penyakit Auto-imun, Penyumbatan Darah dll.
• Pendonoran Dari Orang Yang Sudah Divksin Bisa Mencemari Darah Orang Yang Belum Divksin
Mohon Sebarkan Video ini & Sampaikan Pesan Kepada Otoritas Kesehatan Setempat,
Untuk Menolak Donor Darah Dari Orang Yang Sudah Div*ksin CV-19
#SAYNOTOCV19VACCINE💉
#SAYNOTOVAXXEDBLOOD🩸
#KEEPSPREADINGTHETRUTH
Berdasarkan artikel dari redcrossblood.org, penerima vaksin Covid-19 yang berbasis RNA seperti AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Janssen dapat mendonorkan darahnya tanpa waktu jeda dengan catatan pendonor tidak mengalami gejala dan sehat pada waktu melakukan donor darah.