PANDEMI Covid-19 bisa dikatakan begitu menghantam keras India. Bukan hanya dari segi krisis kesehatan sebagai dampak hantaman gelombang kedua pandemi Covid-19, tapi juga isu sosial seperti perdagangan anak.
Dilaporkan NBC News, Kamis (3/6/2021) di tengah pandemi Covid-19 yang mematikan, India di saat yang sama juga tengah menghadapi peningkatan perdagangan anak. Meski, permasalahan tentang perdagangan anak-anak ini sudah ada jauh sebelum pandemi Covid ada, namun karena situasi pandemi saat ini lah isu human trafficking atau perdagangan manusia tepatnya pada anak-anak jadi salah satu isu besar yang diwaspadai.
Dari keterangan pemerintah India, tercatat per 1 April 2021 diketahui sudah ada sebanyak 577 orang anak di seluruh penjuru India yang menjadi yatim piatu sebagai akibat hantaman second wave pandemi Covid-19 di India. Alhasil, menjadikan adopsi ilegal meningkat sampai akhirnya menjadi perhatian dunia.
Fenomena adopsi anak ilegal di India ini merebak lewat linimas sosial media, iklan-iklan menyerukan adopsi anak laki-laki dan perempuan yang dibanderol dengan harga berbeda. Sumber dari Delhi Commission For Protection of Child Rights, per Mei 2021 untuk anak laki-laki biayanya sebesar USD10.977 atau sekira Rp156,8juta dan USD6.861 atau kurang lebih Rp98 juta untuk anak perempuan.
Baca Juga : Akibat Covid-19, Banyak Anak-anak Menjadi Yatim Piatu
Perwakilan dari UNICEF, DR Yasmin Ali Haque, menyebutkan meski sejauh ini belum ada cukupnya data tapi publik sesungguhnya bisa melihat adopsi anak-anak illegal di India marak muncul di linimasa sosial media, membuat para anak yatim piatu ini rentan menjadi korban perdagangan manusia sekaligus kekerasan.