PEMERINTAH Desa Cit, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan objek wisata Air Biru seluas 2 hektare atau empat titik dalam satu hamparan.
Kepala Desa Cit, Hardani mengatakan, pengembangan objek wisata Air Biru yang dimulai tahun 2018 merupakan alternatif pemanfaatan sumber daya alam lahan bekas penambangan biji timah guna mendukung peningkatan pendapatan desa.
Baca juga: Syarat Traveling ke Bangka Belitung, Wajib Tunjukkan Surat Swab Antigen!
Menurut, objek wisata Air Biru yang berjarak kurang lebih 1,5 kilometer dari jalan utama dikelola oleh BUMDes bekerjasama dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan masyarakat desa setempat.
"Objek wisata Air Biru menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik dalam maupun luar pulau Bangka karena didukung dengan tanaman penghijauan seperti pohon cemara laut dan jambu mente," katanya di Sungailiat, Jumat(21/5/2021).