Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Kerumunan, Kemenkes Pangkas Alur Pelayanan Vaksinasi

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |12:33 WIB
Cegah Kerumunan, Kemenkes Pangkas Alur Pelayanan Vaksinasi
Vaksinasi Covid-19 (Foto: Biospace)
A
A
A

"Setelah dari ruang tunggu, peserta menuju meja 1. Di meja ini, setelah peserta menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan layak vaksin, maka dapat langsung diberikan vaksin di meja tersebut," ungkap Asik.

Petugas selanjutkan akan mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali. Lalu, di meja 2 petugas akan menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi serta cetak kartu vaksinasi.

"Pemangkasan jumlah meja dari 4 menjadi 2 ini mempermudah calon penerima vaksin karena meja yang harus dilalui lebih sedikit, pengoperasian Pcare juga jadi lebih mudah karena hanya memakai 1 user, serta mengurangi penumpukan orang," tambahnya.

Lebih lanjut, Prima Yosephine, Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan menjelaskan, penyederhanaan ini telah diujicobakan di 4 provinsi, di antaranya di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

"Dari hasil monitoring dan evaluasi, Kemenkes telah melakukan perbaikan. Oleh karenanya, sistem ini sudah mulai disosialisasikan ke seluruh masyarakat Indonesia per 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu," papar Prima.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement