Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa?

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |22:02 WIB
Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa?
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Ia melanjutkan, akan tetapi jika Anda harus menqadhanya tidak harus membayar kiffarat seperti hukum orang yang berhubungan intim di siang hari di bulan Ramadhan.

Ustadz Abu menambahkan, mencium istri saat puasa dilarang bagi yang libido atau memiliki gairah seksualnya tinggi.

Sedangkan bagi selainnya tidak terlarang, selama sebab-sebab yang membatalkan puasa seperti keluarnya air mani tidak terjadi.

"Patokannya dilihat apakah orangnya termasuk yang seksualnya tinggi dan mudah mengeluarkan mani atau tidak. Dan tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani," tuturnya.

Baca Juga : Bolehkah Balita Belajar Puasa? Ini Penjelasan Dokter

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement