Advertisement
Advertisement

Tes Swab Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Medisnya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |10:53 WIB
Tes Swab Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Medisnya
Tes swab untuk mendeteksi covid-19. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Terdapat dua hal yang ditegaskan MUI dalam fatwanya, yakni:

1. Pelaksanaan tes swab tidak membatalkan puasa.

2. Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan test swab untuk deteksi covid-19.

Oleh karena itu, berpuasa tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tes covid-19. Kemudian penerapan protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas harus terus dilakukan secara displin untuk mengurangi persebaran virus corona di tengah masyarakat.

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement