Advertisement
Advertisement

Tes Swab Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Medisnya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |10:53 WIB
Tes Swab Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Medisnya
Tes swab untuk mendeteksi covid-19. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Sampel dahak atau cairan ini diambil dari nasofaring atau bagian pada tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut. Kemudian juga diambil dari orofaring atau bagian antara mulut dan tenggorokan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menerbitkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 saat Berpuasa.

Baca juga: China Bakal Campur Beberapa Merek Vaksin Covid-19, Ini Respons Kemenkes 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement