Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temukan Masker Palsu, Harus Lapor ke Mana?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |23:29 WIB
Temukan Masker Palsu, Harus Lapor ke Mana?
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membeli masker medis (bedah, respirator, N95, atau KN95) yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes.

Memiliki izin edar artinya telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat sebagai syarat untuk mencegah penularan virus dan bakteri. Izin edar biasanya tercantum pada kemasan dan dapat dicek melalui http://infoalkes.kemkes.go.id.

Sementara jika masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar, maka dapat melapor ke Halo Kemkes 1500567.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement