Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Prioritas Menkes Budi, Ini 3 Kriteria Lansia Layak Divaksin Covid-19

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |14:02 WIB
Jadi Prioritas Menkes Budi, Ini 3 Kriteria Lansia Layak Divaksin Covid-19
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda, ada kriteria khusus lansia layak menerima vaksin Covid-19. Apa saja?

Lansia

1. Lansia dalam keadaan sehat.

2. Jika ada penyakit penyerta (komorbid):

- Penyakit terkontrol dengan baik

- Hipertensi dengan tensi kurang dari 180/110 mmHg

- Diabetes dalam kondisi terkendali atau tidak dalam komplikasi akut.

- Lansia dengan tuberkulosis minimal 2 (dua) minggu pengobatan rutin.

- Ada rekomendasi dokter yang merawat untuk penderita kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah, serta talasemia, imunohematologi, hemofilia, dan gangguan koagulasi

- Sesuai hasil skrining atau pengecekan kesehatan

3. Hasil skrining kerentanan di bawah 3 (tiga).

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement