Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NTB Perlu Tiru Penerapan Protokol CHSE Bali, Kenapa?

Antara , Jurnalis-Minggu, 04 April 2021 |07:02 WIB
NTB Perlu Tiru Penerapan Protokol CHSE Bali, Kenapa?
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenparekraf)
A
A
A

Sementara itu, Kasi Sarana Promosi dan Komunikasi Digital, Dinas Pariwisata Bali, Dewa Dwijayendra menuturkanberujar bahwa kondisi pariwisata Bali per tanggal 31 Maret 2021 dengan upaya-upaya yang sedang ditempuh mulai ada peluang bangkit lagi.

Ia mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), rencana tiga kawasan zona hijau akan dibuka untuk dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman) pada Juni atau Juli 2021.

"Dengan catatan penyebaran kasus Covid-19 di Bali melandai," ujarnya.

Sejauh ini sudah 20.600 orang yang telah divaksin, terdiri dari 5.000 orang dari BTDC, 5.600 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, 2.000 di Hotel Harris Sunset Road.

Berikutnya lagi 4.000 orang Hotel Prama Sanur dan 4.000 dari Hotel Four Point. Untuk sertifikasi industri pariwisata, mulai dari hotel, restoran, transportasi, hingga DTW, saat ini telah ada 877 industri pariwisata di-assesment, ditambah lagi dari Kemenparekraf sebanyak 973 industri yang telah disertifikasi.

"Persiapan dengan simulasi penyambutan wisatawan mancanegara di Bandara Ngurah Rai, dengan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan akan diarahkan berlibur ketiga kawasan zona hijau," tandas Dewa.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement