TAK sedikit pasien yang melahirkan caesar mengeluh tak bisa klaim BPJS Kesehatan. Bagaimana ya faktanya?
Selain itu, disebutkan bahwa beberapa rumah sakit juga mengajukan klaim BPJS kesehatan, bila ada pasien yang harus melahirkan caesar. Namun tak semua bisa mendapat ganti biaya dari BPJS Kesehatan.
Dijelaskan Direktur Utama Prof Ali Ghufron, sejauh ini lebih dari 2.000 RS yang mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan. 275 RS di antaranya yang 90% lebih itu diklaimkan persalinan pakai bedah caesar.
"(Sebelum mencairkan) kami akan memperkuat namanya tim kendali mutu dan kendali biaya nanti kita review ulang," ujarnya saat webinar.
Baca Juga: Kemenkes: Kemanjuran Vaksin AstraZeneca Melebihi Standar WHO

Prof Gufron juga mengungkap bahwa tak semua proses melahirkan caesar bisa menggunakan kartu JKN-KIS. Dia menyebut bila bedah caesar merupakan permintaan pasien besar kemungkinan bayar.
"Tapi jika kondisi medis, misal sudah keluar ketuban dan tidak bisa (melahirkan) normal, dokter harus segera ambil tindakan caesar itu gratis alias dengan BPJS Kesehatan," terangnya.