Sebagai bentuk keseriusan terhadap wacana itu, Halikinnor memimpin rapat yang dihadiri perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Polair dan instansi terkait lainnya.
Bupati mengaku prihatin dengan sudah seringnya terjadi serangan buaya terhadap manusia, sementara pemerintah daerah tidak mungkin melarang warga beraktivitas di sungai.
Solusinya menurut dia, ialah dengan mengendalikan buaya-buaya tersebut agar tidak lagi menyerang. Sekaligus, ini menjadi potensi destinasi wisata baru bagi daerah.
"Kita juga harus melestarikan buaya. Jangan dibunuh. Makanya, kita berupaya bagaimana agar permasalahan ini justru bisa menjadi rahmat. Saya berangan-angan itu bisa dijadikan destinasi pariwisata," ucap Halikinnor.
Sementara, Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah mengatakan, masalah ini menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk itu dia sepakat dengan rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengirim surat untuk meminta petunjuk terkait rencana tersebut.
"Nanti Kementerian LHK tentu akan mempelajari ini. Kita tunggu nanti seperti tanggapan dan jawaban mereka terkait keinginan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur," ujar Muriansyah.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.