Advertisement
Advertisement

Temui Tunangan saat Karantina, Pria Ini Terancam 6 Bulan Penjara dan Denda Rp105 Juta

Violleta Azalea Rayputri , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |19:00 WIB
Temui Tunangan saat Karantina, Pria Ini Terancam 6 Bulan Penjara dan Denda Rp105 Juta
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

SEORANG pria asal Inggris, Nigel Skea terancam hukuman enam bulan penjara dan denda 10.000 dolar Singapura (sekitar Rp105 juta) karena melanggar aturan karantina Covid-19 di Singapura.

Nigel Skea menyelinap keluar dari kamar hotel tempat dirinya dikarantina wajib selama dua minggu, untuk mengunjungi tunangannya yang berada di tempat lain.

Baca juga: Sudah Divaksin, Pramugari Singapore Airlines Malah Positif Corona

Nigel Skea tanpa mengenakan masker sudah tiga kali meninggalkan kamarnya pada 21 September 2020.

Salah satunya saat bertemu dengan tunangannya Agatha Maghesh Eyamalai, yang tidak berada di karantina, tetapi telah memesan kamar di hotel yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement