Seorang wanita Mesir ditahan kepolisian setempat lantaran membuat kue bernuansa seksual. Kue itu ia sajikan dalam sebuah pesta ulang tahun klub olahraga di Kairo.
Sebelum penangkapan berlangsung, foto-foto kue jenis cupcake berbentuk penis, bokong, hingga pakaian dalam itu sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh para tamu undangan.
Melansir New York Post, Jumat (22/1/2021), Badan Islam terkemuka Dar al-ifta, menilai aksi yang dilakukan oleh sang pembuat kue merupakan sebuah penghinaan terhadap Islam.
"Mengunggah gambar telanjang, permen, hologram, dan produk dengan ekspresi seksual secara sah dilaran dan secara hukum adalah kriminal," tulis mereka di Facebook.
