KRISTEN Gray, turis Amerika Serikat viral karena mengajak WNA lain tinggal di Bali dengan tak membayar pajak bakal segera dideportasi. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany pun turut membagikan cuitannya atas kasus ini.
Tsamara menyebut bahwa aksi yang dilakukan Kristen Gray itu salah. Namun kasus ini juga bisa diharapkan menjadi pengingat bahwa persoalan ini tidak berhenti pada turis Amerika tersebut.
"Kabarnya sekarang Ditjen Imigrasi sudah proses deportasinya. Kristen Gray jadi pengingat bahwa persoalan ini tak boleh berhenti pada dia. Jangan hanya karena kasusnya ramai lalu hanya dia yang ditindak," ucapnya dikutip Okezone dari laman Instagram story @tsamaradki.

Dia menambahkan, sama halnya ketika WNI tinggal di luar negeri yang juga harus taat pajak dan hukum, atau menyesuaikan izin tinggalnya.
"Aku enggak anti foreigners. Tapi sama seperti kita dituntut untuk taat hukum di negeri orang, ada baiknya orang juga taat hukum di Indonesia," tambahnya.
Apalagi kini mengurus dokumen seperti visa pun tidaklah sulit. Baik itu di Indonesia ataupun negara lainnya yang menjadi tempat tinggal.
"Apply untuk visa kunjungan panjang (1 tahun) itu enggak sulit kok apalagi kalau ada yang mau menjamin," terangnya.
Tsamara mengatakan bahwa pajak pun tidak hanya berlaku bagi turis, namun juga para pengusaha yang mendirikan bisnis di suatu negara.
"Kamu mau menikmati Indonesia, dapat uang di sini tapi enggak mau bayar pajak, terus untung kita apa? Di mana-mana pun kalau kerja atau bikin bisnis di suatu negara ya harus bayar pajak di negara itu. Semoga ini hanya awal dan kita serius menegakkan hukum," tutupnya.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.