Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kristen Gray Diperiksa Imigrasi, Pengacara: di Mana Pelanggarannya?

Aris Wiyanto , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |14:06 WIB
Kristen Gray Diperiksa Imigrasi, Pengacara: di Mana Pelanggarannya?
Pengacara Kristen Gray, Erwin Siregar (MNC Portal)
A
A
A

KRISTEN Gray, turis Amerika Serikat yang viral usai mengajak warga negara asing (WNA) pindah ke Bali di masa pandemi Covid-19 dan bisa mengakali visa, Selasa (19/1/2021) pagi diperiksa petugas Imigrasi.

Pemeriksaan Kristen Gray berlangsung di ruang Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.

Kristen Gray datang ke Imigrasi sekira pukul 09.00 Wita didampingi kuasa hukumnya Erwin Siregar. Pemeriksaan baru dilakukan sekira pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Kristen Gray Viral, Begini Aturan WNA Tinggal di Bali saat Pandemi Covid-19

Erwin Siregar mengatakan, Kristen Gray tidak bersalah karena tidak melanggar prosedur keimigrasian, meski cuitannya di Twitter menuai kontroversi.

Erwin mengatakan, cuitan pemilik akun @kristentootie memang menimbulkan pro-kontra.

“Tetapi, seandainya pun katakanlah dia 1.000 kali mentweet untuk mengundang orang datang ke Indonesia dalam masa Covid ini, tetapi kan kedatangannya sesuai aturan main,” ujar Erwin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement