NAMA Kristen Gray mendadak bikin gempar jagat maya. Wanita yang mengaku berasal dari Amerika Serikat itu mengajak warga negara asing (WNA) pindah ke Bali di masa pandemi virus coorna atau Covid-19 yang belum kunjung mereda.
Melalui akun Twitter miliknya, @kristentootie Gray secara blak-blakan mengajak warga negara lain untuk pindah dan tinggal di Bali pada masa pandemi Covid-19, lantaran biaya hidup murah. Ia mengaku punya kenalan yang bisa mengakali visa masuk ke Bali.
Gray menceritakan pengalamannya menuju Bali setelah kehilangan pekerjaannya pada 2019. Ia tinggal di Bali bersama kekasihnya selama enam bulan dan bekerja sebagai desainer grafis. Setelah menghasilkan uang, mereka berhasil tinggal di sebuah "rumah pohon".
Baca juga: Viral Turis Amerika Ajak Bule Ramai-Ramai ke Bali saat Pandemi Covid-19
Ia lantas membandingkan biaya hidup di Bali di mana hanya dengan 400 dolar Amerika atau sekira Rp5,6 juta sudah bisa menyewa sebuah rumah. Sedangkan di Los Angeles, butuh USD1.300 atau sekira Rp18,3 juta untuk menyewa sebuah studio apartemen.
Lebih lanjut Gray mengatakan, selama di Bali mereka menjalani "gaya hidup yang lebih baik". Bali, menurutnya, adalah "obat yang sempurna" untuk kesehatan fisik dan emosionalnya.
Ulahnya itu memancing amarah dari warganet hingga menyerbu akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, @ditjen_imigrasi. Mereka beramai-ramai meminta Imigrasi mendeportasi Gray dari Indonesia.
Baca juga: Kristen Gray Viral, Begini Aturan WNA Tinggal di Bali saat Pandemi Covid-19
Hal itu terlihat dari postingan salah satu akun itu. Mereka kemudian memenuhi laman komentar dan meminta dirjen imigrasi menindak tegas.
“Gimana sih itu kok bs lolos bule overstay di bali, tolong dong meresahkan beritanya, deportasi balik,” tulis akun @samandosson.
“tlg di deportasi aja orang itu, negara kt ga terima benalu,” kata @leleee.e