Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegang-Pegang Pacar Sewaan, Pemuda Ini Dihukum Penjara

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |14:14 WIB
Pegang-Pegang Pacar Sewaan, Pemuda Ini Dihukum Penjara
Pegang-pegang pacar sewaan (Foto: Twitter)
A
A
A

Bermesraan dengan pacar biasanya tidak dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum. Tapi akan jadi kasus berbeda, jika pacar tersebut adalah pacar sewaan. Salah dalam bertindak dan melanggar kontrak perjanjian yang ada, bisa terseret ke ranah hukum.

Inilah yang dialami oleh seorang pemuda di Taiwan, yang disebut bernama Chen. Juli 2019, Chen diketahui dijatuhi hukuman kurungan penjara dan denda sekira Rp3,6 juta karena telah melakukan tindakan mesum kepada pacar bayarannya, seperti diwarta Oddity Central, Senin (18/1/2021).

 pacar sewaan

Kala itu, Chen menyewa seorang perempuan untuk menjadi pacarnya selama tiga jam dari perusahaan penyedia jasa Love Acting-Extra. Jasa yang disewa oleh Chen, menyertakan syarat spesifik tentang hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan kekasih sewaannya tersebut.

Dalam kontrak yang ditandatangani oleh Chen, sebagai klien ia boleh memegang tangan, mengelus rambut dan memeluk sang pacar bayaran.

Tapi sebagai klien, ia tidak boleh mencium, serta menyentuh pacar sewaannya tersebut dalam cara apapun yang dianggap tidak pantas.

Setelah makan bersama, lalu jalan-jalan di Da’an Forest Park, di sinilah Chen mulai bertingkah aneh dengan mengatakan pada sang ‘pacar’ kalau ia akan menculik gadis tersebut. Kemudian Chen mulai menyentuh tubuh sang gadis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement