"Kenapa sebaiknya laki-laki? Karena pada perempuan yang sudah pernah hamil. Mereka memiliki antibodi Human Leucocyt Antigen (HLA) yang bisa menimbulkan reaksi pada pasien yang menerima," terang dr Elida.
Sehingga menurut beberapa penelitian memang lebih aman bila pendonor berjenis kelamin laki-laki.
"Perempuan pun sebetulnya bisa mendonor, tapi harus diperiksa dahulu, dan proses pemeriksaannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi," tandasnya.
(Hantoro)