IBU hamil yang terinfeksi virus corona Covid-19 memang dapat menulari anaknya, meskipun secara tidak langsung. Pasalnya, banyak kasus kelahiran di mana sang ibu positif semenatara bayinya masih tetap negatif.
Ketua ILUNI FKUI 96 dan Ketua Umum Panitia Pelaksana Dies Natalis FKUI 2021, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), MPH mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti menunjukkan wanita hamil tidak rentan tertular corona. Tidak ada bukti saat ini bahwa Covid-19 teratogenik.
"Bukti terbaru yang menunjukkan kemungkinan virus dapat ditularkan secara vertikal belum dapat ditentukan," terang Prof. Iko.
Oleh sebab itu, mereka wanita yang terkonfirmasi Covid-19 atau suspek dan melahirkan, masih diperbolehkan untuk berinteraksi dengan buah hatinya sesuai dengan rekomendasi khusus pasca-melahirkan.
Adapun aturan tersebut, sudah sesuai kesepakatan dengan IDAI, pasca persalinan, PDP maupun pasien terkonfirmasi Covid 19 dapat menyusui bayi-nya dengan catatan ibu dan bayi menggunakan alat pelindung diri, yakni ibu menggunakan face shield dan masker N 95, sementara sang bayi menggunakan face shield khusus neonatus.
Selain itu, jika ibu tersebut masih belum sembuh dari Covid-19, maka dia tidak diperkenalkan melakukan inisiasi menyusui dini (IMD). Bayi dirawat di ruang isolasi, tidak boleh rawat gabung.
Meski demikian, pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) pasca-persalinan tetap dapat dilakukan.
(Martin Bagya Kertiyasa)