Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaleidoskop 2020: Program-Program Andalan Kemenparekraf Era Wishnutama di Tengah Corona

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |09:04 WIB
Kaleidoskop 2020: Program-Program Andalan Kemenparekraf Era Wishnutama di Tengah Corona
Wishnutama Kusubandio pamit dari Kemenparekraf (Instagram @wishnutama)
A
A
A

Antara lain, Ibukota 34 Provinsi, daerah yang masuk dalam program 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Hibah pemerintah ini diharapkan menjadi pemantik awal bangkitnya pariwisata di Indonesia. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan.

Hotel Isolasi Pasien Covid-19

Selain meluncurkan program-program pemulihan pariwisata, Kemenparekraf juga sempat meluncurkan program penyediaan akomodasi dan hotel bagi tenaga kesehatan dan pasien Covid-19. Program ini merupakan hasil kerjasama dengan industri hotel dan Kementerian Kesehatan.

Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien tanpa gejala atau gejala ringan, agar tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat kemarin dengan Ketua KPC PEN Bapak Airlangga Hartarto dan Menkes, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali bekerja sama dengan Kemenkes dan industri Hotel untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien COVID-19 (tanpa gejala atau gejala ringan) dan juga tenaga kesehatan untuk melakukan isolasi di Hotel," kata Wishnutama Kusubandio dalam jumpa pers bersama Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Graha BNPB, Kamis 17 September 2020.

Isolasi di hotel setara bintang 3 ini termasuk fasilitas makan dan minum serta laundry setiap harinya bagi pasien Covid-19 dan juga tenaga kesehatan. Dalam kerja sama ini Kemenparekraf berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberikan daftar rekomendasi hotel yang telah diseleksi.

Sementara Kemenkes bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans, dan lain-lain.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement