Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Syarat Keluar-Masuk Pulau Jawa dengan Pesawat Selama Libur Nataru 2021

Salsabila Jihan , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |09:35 WIB
Berikut Syarat Keluar-Masuk Pulau Jawa dengan Pesawat Selama Libur Nataru 2021
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Foto: Okezone.com)
A
A
A

5. Bandara Internasional Ahmad Yani (SRG), Semarang

6. Bandara Internasional Juanda (SUB), Surabaya

7. Bandara Abdul Rachman Saleh (MLG), Malang

8. Bandara Internasional Banyuwangi (BWX), Banyuwangi.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement