Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Syarat Keluar-Masuk Pulau Jawa dengan Pesawat Selama Libur Nataru 2021

Salsabila Jihan , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |09:35 WIB
Berikut Syarat Keluar-Masuk Pulau Jawa dengan Pesawat Selama Libur Nataru 2021
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Foto: Okezone.com)
A
A
A

PARA pendatang yang hendak keluar-masuk Pulau Jawa menggunakan alat transportasi udara alias pesawat harus memenuhi persyaratan dan ketentuan baru.

Ya, syarat dan ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Satuan Petugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 22 tahun 2020 yang berlaku mulai 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

Berbagai syarat dan ketentuan ini diberlakukan oleh pemerintah guna mengantisipasi risiko lonjakan kasus penularan Covid-19 pada masa liburan Natal dan Tahun baru 2021. Berikut syarat dan ketentuan pelancong yang hendak keluar-masuk Pulau Jawa menggunakan pesawat terbang:

Seluruh penumpang perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif dari rapid test antigen, bukan rapid antibodi. Dokumen rapid test antigen dengan hasil negatif itu berlaku maksimal 3x24 jam sebelum hari keberangkatan.

Baca juga: Kabar Baik! Bandara Syamsudin Noor Sediakan Layanan Rapid Test Antigen

Sedangkan bagi penumpang yang membawa dokumen hasil swab tes/PCR masa berlakunya dipangkas dari semula 14 hari menjadi 7 hari sebelum keberangkatan.

Aturan rapid test antigen atau swab PCR tidak diwajibkan bagi penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun. Anak di bawah umur juga tidak diwajibkan menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

Aturan ini berlaku untuk penerbangan dari dan menuju:

1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang

2. Bandara Internasional Husein Sastranegara (BDO), Bandung

3. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo

4. Bandara Internasional Adi Soemarmo (SOC), Solo

5. Bandara Internasional Ahmad Yani (SRG), Semarang

6. Bandara Internasional Juanda (SUB), Surabaya

7. Bandara Abdul Rachman Saleh (MLG), Malang

8. Bandara Internasional Banyuwangi (BWX), Banyuwangi.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement