Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19, Ini Rekomendasi Pelayanan Antenatal untuk Ibu Hamil

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |17:01 WIB
Pandemi Covid-19, Ini Rekomendasi Pelayanan Antenatal untuk Ibu Hamil
Ibu hamil cek kesehatan (Foto : Medicalnewstoday)
A
A
A

3. Trimester ketiga (usia kehamilan 37 minggu ke atas

Ibu Hamil

Pemeriksaan antenatal harus dilakukan dengan tujuan utama menyiapkan proses persalinan. Kondisi gawat darurat yang menyebabkan ibu hamil harus melakukan pemeriksaan antenatal, diantaranya: muntah-muntah, pendarahan hebat, gerak janin berkurang, ketuban pecah, nyeri kepala hebat, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, dan kejang.

Ibu hamil dengan penyakit diabetes mellitus gestasional, pre eklampsia berat, pertumbuhan janin terhambat, ibu hamil dengan penyakit penyerta lainnya atau riwayat obstetri buruk.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement