3. Trimester ketiga (usia kehamilan 37 minggu ke atas

Pemeriksaan antenatal harus dilakukan dengan tujuan utama menyiapkan proses persalinan. Kondisi gawat darurat yang menyebabkan ibu hamil harus melakukan pemeriksaan antenatal, diantaranya: muntah-muntah, pendarahan hebat, gerak janin berkurang, ketuban pecah, nyeri kepala hebat, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, dan kejang.
Ibu hamil dengan penyakit diabetes mellitus gestasional, pre eklampsia berat, pertumbuhan janin terhambat, ibu hamil dengan penyakit penyerta lainnya atau riwayat obstetri buruk.
(Helmi Ade Saputra)