Pandemi Covid-19 menuntut sistem kesehatan di berbagai negara untuk beradaptasi serta siap dan tanggap terhadap efek pandemi Covid-19. Terlebih bagi para wanita hamil dan ibu yang baru bersalin.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 dapat mengganggu layanan kesehatan reproduksi esensial yang sangat penting untuk mencegah kematian pada ibu hamil, bayi baru lahir dan anak.
Ketua ILUNI FKUI 96 dan Ketua Umum Panitia Pelaksana Dies Natalis FKUI 2021, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), MPH pun membagikan rekomendasi umum pelayanan antenatal, dalam Virtual Press Conference tentang Hamil, bersalin, kontrasepsi, serta Bugar selama pandemi Covid-19, Senin (14/12/2020).
1. Trimester pertama

Pemeriksaan antenatal tidak dianjurkan, kecuali diperlukan pemeriksaan ultrasonografi bila ada keluhan serta kecurigaan terhadap kejadian kehamilan ektopik.
Baca Juga : Ibu Hamil Diminta Tak Takut ke Fasilitas Kesehatan untuk Periksa
2. Trimester kedua
Pemeriksaan antenatal dapat dilakukan melalui tele konsultasi klinis. Kecuali ditemukan keluhan dan kondisi gawat darurat.