Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemudahan Berusaha dalam UU Ciptaker Dinilai Bantu Pulihkan Pariwisata

Antara , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |08:31 WIB
Kemudahan Berusaha dalam UU Ciptaker Dinilai Bantu Pulihkan Pariwisata
Penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

Jayadi menegaskan bahwa UU Cipta Kerja mendesak dihadirkan pada masa sekarang di tengah perekonomian Indonesia terdampak Covid-19, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Sekarang (masa pandemi) inilah saat yang tepat disahkannya UU Cipta Kerja. Karena untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi perlu pertumbuhan investasi. Dalam UU Cipta Kerja perizinan investasi dimudahkan supaya investasi meningkat," papar dia.

Dengan adanya investasi lanjut dia, lapangan kerja baru pun akan tercipta dan dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang secara tidak langsung bakal berpengaruh positif pada sektor pariwisata.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement