Masalah limbah medis selama pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian serius saat ini. Alhasil peran serta seluruh pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah baik provinsi maupun tingkat kota harus memutar otak dalam penerapan pengolahan limbah.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, upaya mengembangkan pengelolaan limbah medis harus dilakukan sesuai kearifan lokal masing-masing. Tujuannya agar dapat mengakselerasi penanganan limbah medis dengan baik.

Tak hanya di daerah, Menkes Terawan juga mengimbau para stakeholder di berbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia supaya bisa mendorong upaya tersebut. Pasalnya limbah medis di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan akibatnya membeludaknya jumlah pasien yang terinfeksi.
Menurut data yang dihimpun Kemenkes, di 2019 ada sekira 295 ton limbah medis per hari. Sementara sepanjang pandemi Covid-19, jumlah limbah medis yang dihasilkan meningkat sebesar 30 persen.