"Limbah medis perlu ditangani serius sesuai dengan persyaratan agar mencegah penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya," terang Menkes Terawan dalam webinar ‘Seruan Nasional Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis”, Jumat (13/11/2020).
Menkes Terawan mengatakan, Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) telah melakukan berbagai upaya agar limbah medis bisa tertangani dengan baik. Beberapa di antaranya dengan memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana sesuai standar, serta dukungan pemerintah daerah (pemda) yang optimal.
Baca juga: Heboh! Nagita Slavina Pakai Tanktop Terbalik Seharga Rp2 Juta, Netizen: OTW Jadi Tren
"Perlu dukungan pemda agar limbah medis dapat teratasi dengan baik dan benar," tuntas Menkes Terawan.
(Dyah Ratna Meta Novia)