DINAS Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melalui surat bernomor 556/604/19/2020 memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas semua destinasi wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi. Langkah itu termasuk menutup jalur pendakian ke gunung tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, menegaskan, hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi segala kemungkinan dengan meningkatnya status aktivitas Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga.
"Penutupan sementara ini didasarkan surat dari Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, tertanggal 7 November 2020. Selanjutnya, penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang," kata Nanda.
Ia menyebutkan beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut berada di empat kecamatan yakni Srumbung, Sawangan, Dukun, dan Muntilan.
Baca juga: Berstatus Siaga, 6 Objek Wisata di Lereng Merapi Ditutup
Destinasi wisata di Kecamatan Dukun, antara lain Candi Asu, Candi Pendem, Candi Lumbung, Pos Babadan, Jembatan Polkadot, Desa Wisata Banyubiru dan Sumber.
Kemudian di Kecamatan Muntilan Museum Van Lith. Di Kecamatan Sawangan, seperti Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang. Selanjutnya, di Kecamatan Srumbung meliputi kawasan Jurang Jero, agrowisata Salak Nglumut, Kolam Renang Tirta Sejati dan Kemiren.