Beberapa tujuan, katanya, membutuhkan sejumlah prosedur dan spesifikasi untuk mengekang penyebaran Covid-19 dengan cara memastikan bahwa penerbangan penumpang tidak dibatalkan dan tidak dikembalikan ke negara mereka pada saat kedatangan.
Baca juga: 7 Tips Traveling Aman dan Sehat di Tengah Pandemi Covid-19
Menurut direktorat, persyaratan dan prosedur tersebut terus diperbarui dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Paspor diperlukan untuk bepergian ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dan tidak dapat diganti dengan kartu identitas nasional. Sebelum bepergian, warga negara harus memastikan paspor mereka berlaku tidak kurang dari tiga bulan ke negara-negara Arab, dan tidak kurang dari enam bulan ke negara lain.
Untuk mempelajari tentang peraturan dan instruksi dokumen perjalanan, mereka dapat mengunjungi situs web resmi GDP.
(Salman Mardira)