Beberapa tujuan, katanya, membutuhkan sejumlah prosedur dan spesifikasi untuk mengekang penyebaran Covid-19 dengan cara memastikan bahwa penerbangan penumpang tidak dibatalkan dan tidak dikembalikan ke negara mereka pada saat kedatangan.
Baca juga: 7 Tips Traveling Aman dan Sehat di Tengah Pandemi Covid-19
Menurut direktorat, persyaratan dan prosedur tersebut terus diperbarui dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Paspor diperlukan untuk bepergian ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dan tidak dapat diganti dengan kartu identitas nasional. Sebelum bepergian, warga negara harus memastikan paspor mereka berlaku tidak kurang dari tiga bulan ke negara-negara Arab, dan tidak kurang dari enam bulan ke negara lain.
Untuk mempelajari tentang peraturan dan instruksi dokumen perjalanan, mereka dapat mengunjungi situs web resmi GDP.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.