Membahas persoalan perkawinan anak tidak akan jauh-jauh juga dari risiko kesehatan yang akan dialami pelaku. Bahkan, risiko ini akan menghantui dia seumur hidupnya, karena berkaitan dengan kualitas kesehatan tubuh.
Seperti yang diterangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo, ada dua risiko nyata perkawinan anak. Pertama menyoal tumbuh kembang tulang tidak akan maksimal, dan risiko kedua adalah menopause dini.
"Remaja perempuan berusia 15 tahun diberi tahu bahwa dia itu tulangnya masih bertambah panjang dan padat, nah kalau nikah dan hamil, tulangnya bakal diambil si bayi. Alhasil tulang si ibu muda bakal kropos, tulang jadi pendek," paparnya di Webinar 'Keluargaku, Indonesiaku', belum lama ini.
Hasto menambahkan, risiko lainnya adalah si ibu muda bakal menopause dini dan berakibat pada tulang punggung bengkok lebih awal. Kondisi ini bisa terjadi di usia 50 tahun jika si anak menikah pada usia 15, 16, atau 17 tahun.
(Dyah Ratna Meta Novia)