Seorang pria 44 tahun menikahi gadis 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Foto pernikahan keduanya viral di media sosial dengan balutan baju pengantin adat Bugis-Makassar.
Pernikahan beda usia ini diketahui digelar pada pada 30 Juni 2020 di Kampung Lamajakka, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Pengantin pria, Baharuddin, merupakan tuna netra bekerja sebagai terapis pijat. Keduanya sempata mengajukan pernikahan di KUA Kecamatan Suppa. Namun ditolak, karena calon mempelai wanita masih di bawah umur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Suppa, AKP Chandra. Ia mengatakan, saat ini pihak pemerintah masih mendalami pernikahan anak dibawa umur dengan pria 44 tahun itu.
"Iya betul sudah didalami oleh pemerintah. Pemerintah telah memeriksa pernikahan di bawah umur itu," kata Chandra kepada wartawan Senin 6 Juli 2020.
Chandra menjelaskan, pengantin pria, Baharuddin merupakan warga yang tercatat tinggal di Kota Makassar. Kesehariannya ia bekerja sebagai terapis pijat.