SETIAP tanggal 26 di bulan Juni memang diperingati sebagai hari antinarkoba. Tahun ini, hari antinarkoba diperingati di tengah pandemi Covid-19, yang mengharuskan orang berada di rumah.
Psikiater Elisa Tandiono dari RS Pantai Indah Kapuk mengatakan, pandemi Covid-19 membuat pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang mengalami peningkatan.
"Ada penelitiannya, tapi belum ada di Indonesia. Di luar negeri, indeks pemakaian narkoba meningkat tajam (selama pandemi)," kata dia seperti dilansir dari iNews.
Pengguna narkoba lebih rentan menyalahgunakan lagi zat-zat terlarang ini ketika mengalami stres di tengah kondisi yang tidak pasti selama beberapa bulan belakangan. "Tapi yang disayangkan, jadinya ada juga pemakai baru," ujar dia.

Baca Juga: Bebas dari Narkoba, Psikiater Ingatkan Jangan Stres saat Pandemi Covid-19
Tak cuma narkoba, alkohol dan rokok juga jadi pelarian orang-orang ketika merasa cemas, depresi dan stres di tengah wabah virus corona. "Kalau minum alkohol dalam jangka waktu sebentar membuat tenang, tapi ketenangan itu hanya sesaat," katanya.
Bergantung pada narkoba, alkohol dan rokok untuk menenangkan diri sesaat selama pandemi justru berakibat buruk ke depannya.
"Kalau berkelanjutan pakai alkohol atau rokok, justru memperburuk kesehatan mental karena akan memicu rasa cemas, bahkan mood disorder, depresi dan angka bunuh diri meningkat," papar dia.