Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Aman Sunat Anak di Masa Pandemi Covid-19?

Sindonews , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2020 |19:34 WIB
Apakah Aman Sunat Anak di Masa Pandemi Covid-19?
Ilustrasi (Foto : Medicalnewstoday)
A
A
A

Pandemi Covid-19 memengaruhi aktivitas masyarakat, salah satunya perihal khitan atau sunat. Khawatir tertular, rencana sunat pada anak menjadi tertunda.

Padahal, pada kondisi tertentu anak harus disunat, misalnya fimosis. Ini adalah kondisi penyempitan ujung kulit depan penis atau bagian kulup yang tak bisa ditarik ke belakang.

Dikutip dari Sindonews.com, Kasus fimosis boleh dibilang tidak sedikit. Setidaknya ada sekira 40%. Dari 10 anak laki-laki diperkirakan lahir empat anak dengan masalah fimosis.

"Jangan anggap sepele penyakit ini. Fimosis menyebabkan bagian kulit penis mudah kotor dan akhirnya terinfeksi. Lama-kelamaan akhirnya terjadilah infeksi saluran kemih. Kalau anak sering garuk penisnya, pasti ada fimosis," kata dr. Encep Wahyudan, Praktisi Khitan Rumah Sunat dr. Mahdian dalam Webinar "Sunat di Rumah di Era New Normal" pada Kamis (18/6).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement