“Sebetulnya beban ganda (kerja dan mengurus rumah) ini yang sebaiknya mulai diatur. Walau pihak perempuan bersedia mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tersebut, tidak ada salahnya kalau anggota keluarga lain, yakni suami dan anak juga ikut. Rumah tangga dan segala urusannya kan sebenarnya tanggung jawab bersama,” pungkas Zarra.
(Fahmi Firdaus )