Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Kurban Satu Kambing untuk Keluarga?

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2026 |19:25 WIB
Apakah Boleh Kurban Satu Kambing untuk Keluarga?
Kurban Kambing
A
A
A

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada bulan Zulhijah, persiapan umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban mulai meningkat. Namun, di tengah kondisi ekonomi yang menuntut alokasi dana untuk berbagai kebutuhan esensial lainnya, keterbatasan anggaran kerap menjadi tantangan bagi masyarakat.

Kondisi ini memunculkan kembali diskursus publik terkait hukum dan keabsahan menyembelih satu ekor kambing yang diniatkan untuk satu keluarga. 

Perdebatan ini seringkali memicu berbagai tafsir di kalangan awam, mulai dari asumsi bahwa nama kurban hanya berlaku mutlak bagi satu orang, hingga kebingungan mengenai tata cara peniatannya.

Menyikapi fenomena di masyarakat tersebut, pedoman syariat mengenai kurban perlu diperjelas untuk memberikan kepastian. Dalam literatur fikih, hukum berkurban dengan satu ekor kambing untuk satu keluarga pada dasarnya adalah sah, asalkan ditujukan bagi anggota keluarga yang bermukim di dalam satu rumah tangga.

Dasar kebolehan ini merujuk pada praktik yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dicatat dalam riwayat Imam Muslim dari Aisyah RA, Rasulullah SAW menyembelih seekor domba untuk berkurban dan melafalkan doa, “Dengan Nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.” 

Hadis tersebut, beserta berbagai riwayat sahih lain yang menceritakan hal serupa dari para sahabat, menjadi landasan bahwa kurban satu kambing mencakup pahala bagi satu keluarga. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement