Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Isolasi Diri yang Benar, Simak Ya

Ini Cara Isolasi Diri yang Benar, Simak Ya
Isolasi diri (Foto: Express&Star)
A
A
A

Sejak mewabahnya COVID-19 banyak sekolah meliburkan diri. Bahkan banyak kantor juga memberlakukan work from home (WFH) bagi karyawannya agar mereka bisa mengisolasi diri guna mencegah penyebaran COVID-19.

Isolasi diri yang benar perlu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 akibat penularan antar manusia.

 isolasi diri

Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) virus corona di Jateng mencapai 1.005 orang per Selasa (17/3/2020).

Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), status ODP diberikan kepada seseorang ketika tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

Selain itu, ODP juga diberikan kepada seseorang dengan demam atau gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area penularan lokal.

Kemenkes merekomendasikan lama isolasi diri selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Lalu, apa sajakah yang sebaiknya dilakukan selama isolasi diri?

Seperti dilansir dari Solopos.com dikutip dari laman Infeksiemerging.kemkes.go.id, berikut ini aturan Kemenkes terkait isolasi diri yang benar:

1. Tinggal di rumah saja dan jangan pergi bekerja dan apalagi jalan-jalan ke ruang publik.

2. Tinggal di kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya. Jaga jarak dengan keluarga minimal 1 meter dari anggota keluarga lain.

3. Selalu pakai masker selama masa isolasi diri.

4. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.

5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan seperti piring, sendok, garpu, gelas dan perlengkapan lain seperti handuk, sikat gigi, gayung, sprei.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement