Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Etika Pasien jika Ingin Periksa Corona COVID-19 di Klinik dan RS

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |20:45 WIB
Etika Pasien jika Ingin Periksa Corona COVID-19 di Klinik dan RS
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

2. Kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19:

a. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,

maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.

b. Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung

diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

3. Sementara itu kalau perlu dirujuk, bagi Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

4. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.

Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.

a. Jika hasilnya positif :

I. maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID-19.

II. Sampel akan diambil setiap hari.

III. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.

b. Jika hasilnya negatif,

Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Jika Anda sehat, namun:

1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi

lokal COVID-19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh 2 kali. Jika muncul demam lebih dari 38°C atau gejala pernapasan seperti batuk/ pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement