Berikut penjelasannya, dilansir Okezone dari situs Sehatnegeriku, Selasa (17/3/2020).
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam lebih dari 38°C; dan
b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan,
istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker.
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar
dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan
atas bagian dalam.
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.